SIMALUNGUN - Saat ini pihak Kepolisian Resor Simalungun se-jajaran sedang melaksanakan kegiatan, yakni penanggulangan berbagai bentuk kejahatan bersifat penyakit bagi masyarakat.
Disebutkan, kegiatan tersebut Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat ; red) Toba 2023, terkait penindakan kejahatan antara lain, aksi premanisme, berbagai jenis perjudian, porno aksi dan miras serta praktik prostitusi.
Selain itu, tujuan pelaksanaan Ops Pekat Toba 2023 saat ini untuk menciptakan suasana aman dan nyaman serta bagi kaum muslim dalam melaksanakan ibadah berpuasa pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijryah.
Informasi diperoleh, sesuai laporan tertulis terkait seorang pria warga Kampung Turunan Sariung, Huta II, Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam berinisial SP (56) diringkus Tim Opsnal Unit Rekrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun.
Selanjutnya, disampaikan kegiatan personel meringkus pelaku perjudian tebak angka berikut sejumlah barang bukti di salah satu warkop, sekitaran Huta II, Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/03/2023) sekira pukul 21.30 WIB.
Tentang barang bukti, pelaku mengakui kepemilikan, yaitu 1 unit handphone bermerk Xiaomi warna biru. Hasil pemeriksaan, di dalam aplikasinya tertera angka-angka tebakan dan uang senilai Rp 60 Ribu disebut omset penjualan judi tebak angka jenis KIM.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Kemudian, kronologi berawal dari informasi tentang aktivitas palaku diterima personel Polsek Perdagangan dari warga yang dipercaya dan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra melakukan penyelidikan di lokasi pelaku.
Saat personel melakukan interogasi terhadap aktivitasnya, pelaku SP mengakui perbuatannya dan akhirnya, pelaku perjudian tebak angka jenis KIM itupun pasrah digelandang ke Mako Polsek Perdagangan.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporan tertulis Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria terkait kasus perjudian tebak angka.
"Tersangka berinisial SP telah diamankan dan ditindaklanjuti proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku, " sebut Kapolsek Perdagangan dalam pesan selular, Rabu (29/03/2023) sekira pukul 17.31 WIB.