Masyarakat Desak Kapolres Simalungun Tangkap Oknum Pelaku Pelecehan Seksual di Bandar Masilam

    Masyarakat Desak Kapolres Simalungun Tangkap Oknum Pelaku Pelecehan Seksual di Bandar Masilam
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat di seputaran sekolah MTs Negeri I, Nagori Panombean, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun mengaku sangat kecewa terhadap kinerja pihak Polres Simalungun terkait laporan tidak ditindaklanjuti.

    Pasalnya, kasus pelecehan seksual dilakukan RZS (38) sesuai dengan, STTLP bernomor : 369/XI/2022, dan STTLP bernomor : 370/XI/2022/ SPKT - Polres Simalungun Polda Sumut, Jumat (04/11/2022) sekira pukul 14.25 WIB yang lalu, terkesan belum diproses.

    "Sekitar 13 hari berlalu, laporan belum juga ditindaklanjuti. Padahal, ke dua korban telah diperiksa secara medis (visum; red), " kata nara sumber, melalui sambungan percakapan selular, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

    Menurut nara sumber, pada saat ke dua orang tua bersama korban datang ke ruang SPKT Polres Simalungun, ternyata dianggap seremonial. Sementara, laporan pengaduan tidak ditindak lanjuti, sebab proses pemeriksaan saksi sampai saat ini belum dilakukan.

    "Kami tak mampu berucap apapun, karena sampai hari ini belum ada satu orang saksi yang diperiksa keterangannya oleh pihak Kepolisian, " ujar nara sumber.

    Lebih lanjut, dalam rekaman video yang beredar diperoleh awak media ini, tampak salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Bandar Masilam mengungkapkan, dirinya mewakili kalangan masyarakat mendesak laporan pengaduan keluarga korban pelecehan seksual segera diproses.

    "Saya mewakili para tokoh adat dan masyarakat menyesalkan prilaku seorang oknum guru merusak harkat dan martabat kami di sekitar lokasi sekolah ini. Kami mendesak Kapolres Simalungun segera bertindak dan tangkap pelaku pelecehan seksual itu, " kata tokoh masyarakat dalam rekaman video. 

    Kemudian, diberitakan sebelumnya, Kepala Tata Usaha MTs Negeri I Bandar Masilam M. Amin saat dihubungi melalui selularnya membenarkan, salah satu staf pengajarnya telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua orang siswinya.

    "Iya, pengakuan ke dua korban yang melakukan pelecehan oknum RZS, " kata M. Amin, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 19.04 WIB.

    Ia menerangkan, tindakan tidak senonoh yang merusak marwah pendidikan ini, dilakukan oknum RZS terhadap ke dua siswi pada saat jam ekstrakurikuler dan menurut pengakuan korban, tak hanya satu kali dilecehkan.

    "Oknum RZS ini baru 3 tahun diangkat menjadi ASN dan mengajar di MTs Negeri 1 Simalungun Bandar Masilam sebagai guru Pendidikan Jasmani serta mengisi jam ekstrakulikuler pada sore hari, " terang M. Amin.

    Lebih lanjut, menurut M. Amin, secara resmi pihak sekolah MTs Negeri 1 Simalungun Bandar Masilam telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap oknum RZS. Namun, oknum RZS tidak memenuhi pemanggilan tersebut, bahkan semua nomor kontak pihak sekolah telah diblokir.

    "Informasinya, pihak orang tua ke dua siswi kami telah melapor ke Polres Simalungun, " kata KTU M. Amin.

    Kemudian diungkapkan, keluarga ke dua korban dan pihak sekolah bertanya-tanya terkait laporan kepada pihak Kepolisian dilakukan sejak awal bulan November sampai saat ini, belum juga ada tindak lanjut diproses pihak Polres Simalungun.

    "Kami harapkan kesigapan jajaran Polres Simalungun menangani kasus ini dan oknum RZS diketahui sudah tak pernah lagi muncul di sekolah, bahkan di kampungpun tidak ada, " pungkas M. Amin mengakhiri.

    Sementara, Kapolres Simalungun Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Ariwibowo terkait laporan pengaduan keluarga korban perbuatan asusila dilakukan oknum berinisial RZS (38) menyampaikan, pihaknya sedang memproses penanganan perkara ini.

    "Lp masih bulan November ini, bang. Masih baru, sedang kami proses tindaklanjut penanganan perkaranya dan Bukan belum ditangani, bang, " tulis Kasat Reskrim AKP Ari melalui pesan percakapan selularnya. Rabu (16/11/2022) sekira pukul 20.42 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Dua Siswi Alami Pelecehan Seksual, Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Terima Audiensi Capim BAZNAS, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media.
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika